Pelaku Curanmor Ditembak

 

Tuesday, 22 July 2008

MAJALENGKA (SINDO) – Seorang tersangka pelaku dan penadah hasil pencurian kendaraan bermotor terpaksa ditembak pada kaki kanannya oleh anggota Polres Majalengka karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, kemarin.


Keduanya merupakan target operasi Polres Majalengka karena diduga melakukan aksi pencurian di sebelas daerah di Kabupaten Majalengka. Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Moch Gagah Suseno melalui Kasatreskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Suryanata menjelaskan, pelaku telah melakukan pencurian di sebelaswilayah.Yaitutigatempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Majalengka dan delapan TKP di luar Kabupaten Majalengka.

“Tiga TKP di Kabupaten Majalengka,yaitu satu di Kecamatan Argapura dan dua di Kecamatan Maja. Mereka tergolong nekat dan lihai. Sepeda motor dicuri di rumah atau di lokasi parkir,” jelas Bambang kepada wartawan di Mapores Majalengka, Jalan Bhayangkara.

Kedua pelaku diamankan pada Senin (21/7) di rumahnya masing-masing.Awalnya, penangkapan berawal dari razia sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat kendaraan. Setelah dilakukan penelusuran, sepeda motor dibeli dari Asikin. Akhirnya, Asikin diamankan petugas sekitar pukul 20.00 WIB. Hasil keterangan dari Asikin diketahui membeli sepeda motor dari Khabanudin.

Saat itu juga itu anggota langsung mengepung rumah Khabanudin. Karena tersangka diduga akan melarikan diri melalui jendela petugas melepaskan satu tembakan yang mengenai kaki kanannya.

Habanudin dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun dan Asikindikenakanpasal480 tentang penadah dengan ancaman ancaman penjara empat tahun.Habanudin mengakui melakukan perbuatannya atas dasar keinginan pribadi. (taofik hidayat)

 

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/jawa-barat/pelaku-curanmor-ditembak.html

Leave a comment